Wujudkan Visi Presiden, Kemendagri Terus Lakukan Percepatan Reformasi Birokrasi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemendagri

Foto: Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus melakukan percepatan penataan birokrasi (reformasi birokrasi) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


DARA – Langkah ini salah satunya dengan merampingkan struktur organisasi Kemendagri melalui penyetaran sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.

Seperti diketahui, reformasi birokrasi merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo pada periode kedua masa kepemimpinannya. Presiden menginginkan agar struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel.

“Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan (salah satu) dari lima visi Bapak Presiden, di antaranya adalah mengenai reformasi birokrasi. Beliau ingin agar birokrasi pemerintahan kita menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintahan daerah,” terang Mendagri dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pejabat di lingkungan Kemendagri dan BNPP di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Rabu (29/12/2021).

Terbaru, untuk mewujudkan reformasi birokrasi ini, Mendagri kembali melantik sebanyak 153 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Rabu (29/12/2021). Pelantikan pejabat fungsional tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penyetaraan dari jabatan administrator dan pengawas. Dalam kesempatan itu juga, Mendagri melantik 1 pejabat pimpinan tinggi madya di BNPP.

Dengan pelantikan terbaru yang dilakukan kemarin siang, artinya saat ini Kemendagri telah mengalihkan sebanyak 863 pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. Jumlah tersebut sesuai dengan target pengalihan jabatan yaitu sebanyak 876 pejabat atau 70,02 persen dari total 1.247 jabatan administrasi eselon III dan IV awal yang dimiliki Kemendagri. Adapun 13 orang yang tidak dilantik, karena yang bersangkutan mendapatkan promosi, mutasi, meninggal dunia, atau pensiun.

Di lain sisi, Mendagri meminta agar para pimpinan komponen di lingkungan Kemendagri dan BNPP dapat memanfaatkan keberadaan para pejabat fungsional. Ia mewanti-wanti, jangan sampai para pejabat fungsional ini menjadi beban organisasi karena tidak dimanfaatkan secara optimal.

Mendagri menceritakan pengalamannya dalam mengelola pejabat fungsional saat di institusi kepolisian. Menurutnya, efektif atau tidaknya pejabat fungsional sangat bergantung kepada pendayagunaan oleh pimpinan di komponennya masing-masing.

“Secara psikologis pribadi juga mungkin kurang bagus dampaknya, tapi kalau difungsikan mereka mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk merampingkan organisasi yang lebih fleksibel strukturnya,” terang Mendagri.

Adapun upaya pemanfaatan itu dapat dilakukan dengan menggelar analisis dan evaluasi setiap bulan, serta memberikan tugas kepada pejabat fungsional. Misalnya, dengan mengerahkan para pejabat fungsional untuk terjun ke lapangan dalam membantu mengatasi berbagai persoalan.

“Saya perhatikan di Kemendagri ini kita memerlukan personel yang cukup untuk bermain lapangan,” ujar Mendagri, seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Jumat (31/12/2021).

Editor: denkur | Sumber: Kemendagri

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB