Yana Mulyana, Wali Kota Bandung, hari ini jalani sidang perdana kasus dugaan gratifikasi.
DARA | Sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (6/9/2023).
Tak hanya Yana Mulyana, juga disidangkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdis Dishub Kota Bandung Khairul Rizal.
Menurut pantauan, Yana Mulyana hadir di pengadilan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan kondisi tangan terborgol.
Saat ditanya wartawan tentang kondisi kesehatannya, Yana menjawab “Alhamdulillah sehat,” singkat.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung ini diduga menerima suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) senilai ratusan juta rupiah dari pengusaha pengadaan CCTV dan ISP.
Editor: denkur