Keretakan tebing Air Baku Gambung juga mendapat sorotan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H Yanto Setianto. Politikus dari Partai Golkar itu meminta masyarakat menyampaikan keluhan lewat surat pengaduan.
DARA | BANDUNG – Keretakan tebing di sekitar Air Baku Gambung sebagaimana laporan masyarakat dan Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Jawa Barat, perlu ditindaklanjuti, kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, Selasa (21/1/2020).
Yanto juga minta masyarakat Desa Mekarsari menyampaikan keluhannya melalui surat pengaduan kepada dinas terkait, bupati dan DPRD Kabupaten Bandung, sehingga pihak dewan bisa segera melakukan peninjauan ke lokasi beserta instansi terkait.
Disebutkan Yanto, air baku Gambung itu masih belum diserahkan pengelolaannya, namun bukan berarti pihak PDAM Kerta Raharja harus diam.
“Harus segera ada pemeriksaan lalu dicari solusinya bersama instansi lainnya yang terlibat dalam pembangungan SPAM Gambung. Jangan hanya mengatakan tidak tahu dan bukan bagiannya dalam permasalahan keretakan itu,” ujar Yanto, Selasa (21/1/2020).
Disebutkan Yanto, keretakan itu sesuai laporan BPBD Kabupaten Bandung hanya sekitar dua meteran. Namun, jika hujan deras dikhawatirkan bisa memperlebar retakan.
Yanto mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung ketika ada kejadian segera lapor sebagai salah satu upaya pencegahan yang efektif dan merupakan tindakan antisipasi bencana. Yanto minta masyarakat melampirkan foto lokasi disertai surat pengaduan.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur