Publik dikagetkan dengan mundurnya Yasonna Laoly dari kursi menteri. Suratnya sudah diterima Presiden, Jokowi. Ada apa dengan Yasonna?
DARA | JAKARTA – Kenapa Yasonna Laoly tiba-tiba mundur di saat negara sedang panas dengan pro kontra rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP)?
Ternyata penyebab Menteri Hukum dan HAM ini mundur, karena ia Oktober nanti dilantik jadi anggota DPR periode 2019-2024.
Surat pengunduran diri sudah diterima Presiden, Jokowi.
Yasonna maju sebagai caleg dari PDI-Perjuangan dan ia meraih suara signifikan dari dapil Sumatera Utara I, sehingga ia melenggang ke Senayan.
Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono mengtakan benar, presiden sudah menerima surat pengunduran diri Yasonna.
Hal itu sesuai dengan Pasal 23 UU 39 tahun 2008 tentang kementerian Negara yang intinya menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.***
Editor: denkur