Sebagai salah satu aplikator layanan transportasi online terbesar di Indonesia, Maxim memberikan jaminan perlindungan kepada mitra pengemudi dan penggunanya melalui kerjasama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI).
DARA | Seperti yang terjadi kepada salah satu keluarga dari mitra pengemudinya di Kota Tasikmalaya.
Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial JS meninggal dunia karena rasa sakit yang dialaminya sesaat
setelah usai menyelesaikan pesanan pelanggan.
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit setempat oleh keluarganya dan kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung pada keesokan harinya.
Dari peristiwa ini, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp50.000.000 kepada ahli waris JS.
“Maxim Tasikmalaya mengungkapkan rasa bela sungkawa yang sebesar-besarnya atas kepergian JS, kami berharap semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan diberikan kekuatan,” ujar Harry Purwanto selaku Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya.
“Kami berharap bantuan berupa santunan dari YPSSI dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” imbuhnya dalam rilis Senin (9/10/2023).
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Informasi lebih lanjut mengenai program dan proses klaim dari YPSSI, silakan kunjungi laman http://www.ypssisocial.org atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi kantor Maxim di
Jalan Peta, Perum Mentari Batara Blok Ruko A11, Kahuripan, Kec. Tawang, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat
46115.
Editor: denkur