YPSSI Berikan Santunan kepada Keluarga Mitra Pengemudi Maxim di Tasikmalaya

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sebagai salah satu aplikator layanan transportasi online terbesar di Indonesia, Maxim memberikan jaminan perlindungan kepada mitra pengemudi dan penggunanya melalui kerjasama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI).

DARA | Seperti yang terjadi kepada salah satu keluarga dari mitra pengemudinya di Kota Tasikmalaya.

Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial JS meninggal dunia karena rasa sakit yang dialaminya sesaat
setelah usai menyelesaikan pesanan pelanggan.

Ia kemudian dibawa ke rumah sakit setempat oleh keluarganya dan kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung pada keesokan harinya.

Dari peristiwa ini, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp50.000.000 kepada ahli waris JS.

“Maxim Tasikmalaya mengungkapkan rasa bela sungkawa yang sebesar-besarnya atas kepergian JS, kami berharap semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan diberikan kekuatan,” ujar Harry Purwanto selaku Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya.

“Kami berharap bantuan berupa santunan dari YPSSI dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” imbuhnya dalam rilis Senin (9/10/2023).

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.

Informasi lebih lanjut mengenai program dan proses klaim dari YPSSI, silakan kunjungi laman http://www.ypssisocial.org atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi kantor Maxim di
Jalan Peta, Perum Mentari Batara Blok Ruko A11, Kahuripan, Kec. Tawang, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat
46115.

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB