Yu, Kita Hitung Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: liputan6.com

Ilustrasi: liputan6.com

Berapa gaji dan tunjangan tetap anggota DPR periode 2019-2024? Berapa pula tunjangan lainnya? Simak rinciannya


DARA | JAKARTA  – Anggota MPR, DPR dan DPD periode 2019-2024 kemarin dilantik. Lantas berapa jumlah gaji dan tunjangannya?

Gaji dan tunjangan tetap totalnya Rp 17 juta per bulan. Namun, dikabarkan akan menerima pendapatan lainnya, sehingga mereka akan menerima totalnya Rp50 juta per bulan.

Berikut rinciannya:

A.Gaji dan Tunjangan Tetap

1.Gaji pokok

– Anggota merangkap ketua: Rp 5.040.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000

– Anggota DPR: Rp 4.200.000

2.Tunjangan Istri

– Anggota merangkap ketua: Rp 504.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 462.000

– Anggota DPR: Rp 420.000

3.Tunjangan anak (2 anak)

– Anggota merangkap ketua: Rp 201.600

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 184.800

– Anggota DPR: Rp 168.000

4.Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

5.Tunjangan jabatan

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000

– Anggota DPR: Rp 9.700.000

6.Tunjangan Beras: Rp 30.090

7.Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

B.Penerimaan Lain

1.Tunjangan Kehormatan

– Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000

– Anggota DPR: Rp 5.580.000

2,Tunjangan Komunikasi Intensif

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000

– Anggota DPR: Rp 15.554.000

3.Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000

Anggota DPR: Rp 3.750.000

4.Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

5.Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.

Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)

C. Biaya Perjalanan

  1. Uang Harian (per hari)
  2. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
  3. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000
  4. Uang Representasi (per hari)
  5. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
  6. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000
  7. Rumah Jabatan
  8. Anggaran Pemeliharaan

– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun)

– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun)

  1. Perlengkapan Rumah Lengkap
  2. Pensiunan
  3. Uang Pensiun

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000

– Anggota DPR: Rp 2.520.000***

Editor: denkur/Sumber: liputan6.com

Berita Terkait

Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan
Ini Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan bjb
Isyana Sarasvati di TEDxSampoernaUniversity 2025: Musik sebagai Katalis Perubahan
Momen Hangat Kapolri Perkuat Silaturahmi dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
KAI Kirim 22 Kereta ke Sumatera untuk Dukung Transportasi Penumpang yang Terjangkau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:23 WIB

Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:03 WIB

Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:16 WIB

BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:22 WIB

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:07 WIB

Ini Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan bjb

Berita Terbaru


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

HEADLINE

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:27 WIB


Personel Sat Samapta Polres Garut bersama BPBD Garut mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalan di Jalan Raya Samarang, Kampung Cireungit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/3/2025) sore.(Andre/dara)

HEADLINE

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:57 WIB