Berapa gaji dan tunjangan tetap anggota DPR periode 2019-2024? Berapa pula tunjangan lainnya? Simak rinciannya
DARA | JAKARTA – Anggota MPR, DPR dan DPD periode 2019-2024 kemarin dilantik. Lantas berapa jumlah gaji dan tunjangannya?
Gaji dan tunjangan tetap totalnya Rp 17 juta per bulan. Namun, dikabarkan akan menerima pendapatan lainnya, sehingga mereka akan menerima totalnya Rp50 juta per bulan.
Berikut rinciannya:
A.Gaji dan Tunjangan Tetap
1.Gaji pokok
– Anggota merangkap ketua: Rp 5.040.000
– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000
– Anggota DPR: Rp 4.200.000
2.Tunjangan Istri
– Anggota merangkap ketua: Rp 504.000
– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 462.000
– Anggota DPR: Rp 420.000
3.Tunjangan anak (2 anak)
– Anggota merangkap ketua: Rp 201.600
– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 184.800
– Anggota DPR: Rp 168.000
4.Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
5.Tunjangan jabatan
– Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000
– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000
– Anggota DPR: Rp 9.700.000
6.Tunjangan Beras: Rp 30.090
7.Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
B.Penerimaan Lain
1.Tunjangan Kehormatan
– Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000
– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000
– Anggota DPR: Rp 5.580.000
2,Tunjangan Komunikasi Intensif
– Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000
– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000
– Anggota DPR: Rp 15.554.000
3.Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
– Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000
– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000
Anggota DPR: Rp 3.750.000
4.Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
5.Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.
Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)
C. Biaya Perjalanan
- Uang Harian (per hari)
- Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
- Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000
- Uang Representasi (per hari)
- Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
- Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000
- Rumah Jabatan
- Anggaran Pemeliharaan
– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun)
– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun)
- Perlengkapan Rumah Lengkap
- Pensiunan
- Uang Pensiun
– Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000
– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000
– Anggota DPR: Rp 2.520.000***
Editor: denkur/Sumber: liputan6.com