Yu, Kita Hitung Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: liputan6.com

Ilustrasi: liputan6.com

Berapa gaji dan tunjangan tetap anggota DPR periode 2019-2024? Berapa pula tunjangan lainnya? Simak rinciannya


DARA | JAKARTA  – Anggota MPR, DPR dan DPD periode 2019-2024 kemarin dilantik. Lantas berapa jumlah gaji dan tunjangannya?

Gaji dan tunjangan tetap totalnya Rp 17 juta per bulan. Namun, dikabarkan akan menerima pendapatan lainnya, sehingga mereka akan menerima totalnya Rp50 juta per bulan.

Berikut rinciannya:

A.Gaji dan Tunjangan Tetap

1.Gaji pokok

– Anggota merangkap ketua: Rp 5.040.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000

– Anggota DPR: Rp 4.200.000

2.Tunjangan Istri

– Anggota merangkap ketua: Rp 504.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 462.000

– Anggota DPR: Rp 420.000

3.Tunjangan anak (2 anak)

– Anggota merangkap ketua: Rp 201.600

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 184.800

– Anggota DPR: Rp 168.000

4.Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

5.Tunjangan jabatan

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000

– Anggota DPR: Rp 9.700.000

6.Tunjangan Beras: Rp 30.090

7.Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

B.Penerimaan Lain

1.Tunjangan Kehormatan

– Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000

– Anggota DPR: Rp 5.580.000

2,Tunjangan Komunikasi Intensif

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000

– Anggota DPR: Rp 15.554.000

3.Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000

Anggota DPR: Rp 3.750.000

4.Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

5.Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.

Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)

C. Biaya Perjalanan

  1. Uang Harian (per hari)
  2. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
  3. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000
  4. Uang Representasi (per hari)
  5. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
  6. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000
  7. Rumah Jabatan
  8. Anggaran Pemeliharaan

– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun)

– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun)

  1. Perlengkapan Rumah Lengkap
  2. Pensiunan
  3. Uang Pensiun

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000

– Anggota DPR: Rp 2.520.000***

Editor: denkur/Sumber: liputan6.com

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas

Kamis, 14 November 2024 - 17:58 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Berita Terbaru