Selain membahas tiga agenda penting, juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara bupati dan DPRD tentang penyelenggaraan pendidikan.
DARA | DPRD Kabupaten Sukabumi siang tadi menggelar rapat Paripurna kesebelas tahun 2023, di ruang rapat dewan, Senin (12/6/2023).
Paripurna yang dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dipimpin Yudha Sukmagara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Yudha tentu saja didampingi Wakil Ketua II M Sodikin, dan Bupati Sukabumi Drs Marwan Hamami.
Ada tiga agenda yang disampaikan dalam paripurna tersebut, yakni pengambilan keputusan atas Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi No9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Pendidikan.
Penyampaian nota pengantar bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Juga penyampaian nota pengantar Raperda Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Tiga agenda itu, kata Yudha Sukmagara sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 29 Mei 2023 lalu.
Yudha juga mengatakan, raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi No9 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah yang definitif.
Selain itu, dibahas juga penyampaian nota pengantar bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD tentang penyelenggaraan pendidikan.
Editor: denkur