‘Yuk Ikutan Festival Film Pendek Moderasi Beragama, Simak Ketentuan dan Kriteria Penilaiannya

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag

Kemenag

Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) akan menggelar Festival Film Pendek Moderasi Beragama tingkat pelajar 2023 (FFPMB 2023).

DARA | FFPMB 2023 kali ini BLAJ bekerjasama dengan Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU).

Kepala BLAJ Samidi mengatakan, penyelenggaran festival ini merupakan upaya untuk mendorong pemahaman dan penguatan moderasi beragama di kalangan pelajar.

“Kami percaya bahwa film pendek memiliki kekuatan untuk menginspirasi dan menyampaikan pesan-pesan penting secara efektif kepada generasi muda di Indonesia,” ujar Samidi, di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Samidi menyakini sosialisasi moderasi beragama melalui film dapat menjangkau audiens yang lebih luas. Sehingga masyarakat dapat memahami moderasi beragama sebagai landasan yang kuat untuk harmoni sosial.

Ketua LD PBNU KH Abdullah Syamsul Arifin sangat mengapresiasi penyelenggaraan FFPMB. Menurutnya festival ini merupakan inisiatif penting dalam mempromosikan kehidupan beragama yang damai dan harmonis.

“Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi pelajar di seluruh Indonesia untuk mengekspresikan pemikiran mereka tentang moderasi beragama melalui medium film pendek,” kata Abdullah Syamsul.

“Kami berharap festival ini akan memicu kesadaran dan penghargaan yang lebih besar terhadap keragaman agama di lingkungan sekolah atau pesantren dan masyarakat sekitar,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (1/7/2023).

Pendaftaran Festival Film Pendek Moderasi Beragama Tingkat Pelajar 2023 dimulai 1 Juli hingga 1 Agustus 2023. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada akhir September 2023.

Para peserta akan dinilai oleh juri yang terdiri dari tokoh-tokoh film, tokoh agama dan budayawan.

Ada tiga kategori pemenang dalam festival ini, yakni Kategori Pelajar, Kategori Mahasiswa dan Katagori Film Favorit.

Total hadiah yang disediakan sebesar 60 juta rupiah akan diberikan kepada para pemenang dalam masing-masing kategori.

Berikut syarat dan ketentuan FFPMB 2023:

  1. Terbuka untuk pelajar SLTA, santri pondok pesantren, dan mahasiswa (dibuktikan dengan kartu anggota/surat rekomendasi pimpinan lembaga).
  2. Peserta merupakan kelompok dengan jumlah minimal 3 orang dan maksimal 15 orang.
  3. Perwakilan kelompok mengisi link pendaftaran di linktree (menyesuaikan)
  4. Durasi Film minimal 3 menit dan maksimal 10 menit (sudah termasuk opening dan closing title).
  5. Video dikirimkan dalam format landscape, MP4, dengan Resolusi 1280 x 720 25 Fps (720p).
  6. Video yang dikirim merupakan video produksi tahun 2023 dan belum dipublikasikan di media manapun juga belum pernah diikutkan dalam lomba, festival, dan kompetisi manapun.
  7. Video merupakan karya original, bebas dari plagiarisme dan hak cipta pihak manapun.
  8. Video peserta lomba yang dinyatakan menang, menjadi hak milik penuh panitia.
  9. Video peserta tidak mengandung ujaran kebencian, kekerasan, tidak bertentangan dengan SARA, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan.
  10. Materi video berisi cerita bebas dengan muatan nilai-nilai moderasi beragama.
  11. Peserta wajib mengikuti akun sosial media dan dibuktikan dengan screenshot, pada saat pendaftaran: instagram: @blajakarta ; subscribe youtube channel blajakarta; facebook Balai Litbang Agama Jakarta; dan twitter @bla_jakart
  12. ​Peserta wajib mengikuti semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  13. Video peserta boleh berupa film dokumenter dan film drama.
  14. Tema materi video; moderasi beragama.
  15. Video peserta akan diunggah di youtube channel blaJakarta, link akan dikirimkan kepada peserta untuk dipromosikan pada medsos peserta dengan hastag #ffpmoderasiberagam2023 dan di tag ke Instagram @blajakarta.

Kriteria Penilaian:

  1. Kesesuaian dengan tema besar yaitu Moderasi Beragama.
  2. Kualitas video dan audio.
  3. Orisinalitas keaslian karya.
  4. Kesesuaian scenario, penyutradaraan, acting, editing.
  5. Pemenang untuk kategori film favorit dilihat dari akumulasi jumlah viewers, like, share, dan comment di semua sosial media Balai Litbang Agama Jakarta.***(Aris W Nuraharjo)

Artikel ini sebelumnya ditayangkan laman resmi kemenag

Editor: denkur

Berita Terkait

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 11:29 WIB

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Selasa, 8 April 2025 - 19:54 WIB

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB