‘Yuk Kita Simak Apa Saja Batasan Transfer Non Tunai?

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKAD Kabupaten Bandung yang selalu dipasang keset Welcome (Foto: Fattah/dara.co.id)

Kantor BKAD Kabupaten Bandung yang selalu dipasang keset Welcome (Foto: Fattah/dara.co.id)

Transfer non tunai (TNT) komposisi penempatannya disesuaikan dengan kebutuhan, diantaranya belanja modal dan belanja pegawai. Sedangkan belanja barang dan jasa dengan kebutuhan maksimal Rp5 juta, tidak perlu melalui TNT.


DARA | BANDUNG – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Jawa Barat, Diar Irwana, mengatakan yang tidak harus melalui TNT diantaranya pembayaran langganan koran atau majalah, kegiatan personal instansi, juga pembelian Alat Tulis Kantor (ATK).

Sedangkan belanja pegawai yaitu gaji harus melalui TNT, termasuk honor guru-guru.

Menurutnya, pembayaran melalui TNT terhindar dari potongan-potongan. Bahkan, dengan TNT semua pegawai akan menerima gaji utuh sesuai jabatan atau golongannya.

“Pegawai yang ada di pelosok pun tidak akan kesulitan mencairkan, sebab mobil dari bank hampir setiap hari keliling hingga desa terpencil,” ujarnya, Selasa (3/3/2020).

Belanja modal, tambah Diar, jelas harus melalui TNT. Pasalnya, belanja modal merupakan barang yang akan dipakai dan digunakan untuk kerja dengan harga rata-rata di atas Rp5 juta. “Jadi sebenarnya TNT itu bukan sebuah masalah bagi semua pegawai, sebab pada dasarnya gaji yang diterima pegawai itu tetap utuh,” ujarnya.

Untuk barang-barang kecil, ditegaskan Diar, tidak perlu lagi melalui TNT. Langsung saja bayar tunai, karena tidak akan melebihi ketentuan kapasitas penggunaan anggaran.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB