Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bandung Barat mentargetkan, tahun 2020 atau 1441 H bisa mengumpulkan zakat fitrah dari para muzakki sekitar Rp14 miliar.
DARA | BANDUNG – Jumlah tersebut sebenarnya masih relatif sedikit dibanding jumlah penduduk Bandung Barat 1,7 jiwa yang mayoritas sebagai muslim.
“Berzakat fitrah itu, kewajiban semua muslim tanpa terkecuali. Kalau pemasukannya maksimal, bisa jauh lebih besar dari itu,” ujar Ketua Baznas KBB KH. Hilman Farid, di Kantor Baznas KBB, Perumahan Cilame Indah-Ngamprah, Kamis (14/5/2020) .
Kendati demikian, Hilman belum bisa memastikan riilnya berapa yang masuk ke Baznas dari zakat fitrah tahun ini. Berkaca pada tahun 2019, zakat fitrah yang masuk ke Baznas di kisaran Rp13 miliar.
Belum maksimalnya pemasukan zakat fitrah ke Baznas, karena banyak juga yang disampaikan langsung secara pribadi masing-masing, tanpa melalui amil zakat.
“Memang zakat itu bisa disampaikan dengan tiga cara, yaitu oleh sendiri, diwakilkan dan melalui amil. Hanya pendapat yang lebih apdol itu tetap melalui amil,” ujarnya.
Hilman juga mengatakan, di KBB daerah yang paling banyak menitipkan zakat fitrahnya melalui amil hanya Kecamatan Lembang, Cipatat dan Padalarang. Sedangkan untuk wilayah selatan seperti Kecamatan Cihampelas, Cililin, Sindangkerta dan kecamatan lainnya, dibagikan sendiri. “Dibelah sana itu zakat (zakat fitrah) itu ke ajengan,” jelas Hilman.
Sementara untuk besaran zakat fitrah tahun sekarang, kata Hilman sebesar Rp30.000 atau 2,5 – 3 kg beras. “Kalau dulu bayar zakat fitrah itu dengan menggunakan takaran atau 1 sho’. Sekarang kalau pakai uang ya sekitar Rp30.000, kalau beras 3 kg,” pungkasnya.***
Editor: denkur