Bupati Subang H Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menggelar briefing staf antar perangkat daerah beserta camat, di Ruang Rapat Bupati II, Senin (29/3/2021).
DARA – Briefing staff yang dilaksanakan secara virtual tersebut membahas tentang evaluasi dan progress kegiatan sepekan terakhir, isu terkini yang berkembang dan berbagai kebijakan yang akan diterapkan dalam waktu dekat.
Demikian yang disampaikan Pj Sekretaris Daerah Subang Asep Nuroni, SSos, MSi yang bertindak sebagai moderator.
Dalam kesempatan tersebut beberapa kepala perangkat daerah menyampaikan laporannya terkait perkembangan dan program yang akan segera diterapkan diantaranya kepala dinas kesehatan, kepala BKAD, Kalak BPBD dan Kadis pemdes Kabupaten Subang.
Kadis kesehatan Dr Maxi dalam laporannya menyebutkan pada pekan ke 4 bulan maret ini dampak penerapan PPKM telah mengalami perkembangan yang positif yaitu dengan bertambah nya Zona Hijau di Kabupaten Subang sebanyak empat kecamatan yaitu Kecamatan Serangpanjang, Cikaum, Kalijati dan Tanjungsiang.
Kepala BKAD, H Syawal memaparkan peraturan bupati (perbup) tentang mekanisme penggunaan serta pertanggungjawaban dana TT (Tidak Terduga) APBD Subang.
Menurut H Syawal, ini penting untuk diketahui masing-masing perangkat daerah beserta seluruh camat dan kepala desa agar dapat segera mendapat pencairan dana TT ditengah keadaan darurat.
Adapun tentang lambatnya bantuan pemerintah daerah yang terjadi dalam penanganan banjir Pantura lalu karena mekanisme atau regulasi ini belum diterapkan.
Pihaknya berharap agar kedepan dana TT dapat segera menjadi solusi ditengah kondisi kedaruratan yang terjadi.
Sementara itu kang Jimat dan Kang Akur berharap hasil briefing staff hari ini dapat segera di implementasikan dan disosialisasikan agar dampak kebijakan yang diambil dapat segera dirasakan masyarakat.***
Editor: denkur