Zona Kuning, Tempat Wisata Kota Bandung Sudah Boleh Beroperasi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Foto: Istimewa)

Turunnya kasus Covid-19 membuat level kewaspadaan Kota Bandung turun dari zona risiko tinggi (zona oranye) ke zona risiko rendah (zona kuning) dengan skor 2,54. Selain itu positivity rate berada di angka 1,77, dan bed occupancy rate (BOR) di angka 19,16 persen.


DARA – Beberapa sektor juga telah memperoleh relaksasi atau pelonggaran yang disesuaikan dengan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandung Oded M Danial mengemukakan kondisi saat ini cukup menggembirakan, lantaran sudah bergeser ke zona kuning atau risiko rendah.

Karena hal tersebut, pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas sudah mulai dilaksanakan di 330 sekolah, namun dengan catatan memiliki kesiapan dan pengawasan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Dinas Pendidikan.

“Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor,” katanya, di Balai Kota Bandung, Rabu (8/9/2021).

Selain itu, Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo juga sudah boleh beroperasi. Sedangkan untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.

Namun Oded mengingatkan, meski telah memperoleh relaksasi, pada prinsipnya pengelola tempat dan pengunjungnya harus disiplin dengan protokol kesehatan demi menjaga situasi dan kondisi saat ini.

Oded mengaku akan segera mengatur terkait kapasitas, waktu operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat yang diberikan relaksasi tersebut. Sedangkan tempat yang lain akan dilakukan secara bertahap.

“Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri,” ujarnya.

Terkait mobilitas masyarakat, penerapan ganjil-genap di gerbang tol menuju ke Kota Bandung akan tetap berlaku tiap akhir pekan.

“Tadi laporan dari Pak Kapolrestabes akan tetap dilanjut sampai ada instruksi dari Kapolda. Tadi disampaikan dampak positifnya bisa mengurangi sampai 20 persen. Karena sudah mulai longgar, kemarin saya melihat langsung kondisi di beberapa lokasi seperti Cilaki itu luar biasa. Makanya ganjil-genap akan terus konsisten. Petugas di lapangan juga diperkuat,” katanya.

Oded menekankan, meskipun kasus Covid-19 menurun, pihaknya akan terus menggencarkan 3T (tracing, testing, dan treatment) karena hal tersebut yang menjaga indikator Kota Bandung agar semakin melandai.

“3T tetap berjalan dan harus terus kita lakukan. Karena indikatornya di situ. Bisa jadi bom waktu atau tidak itu dari situ. Vaksinasi pun hari ini sudah mencapai 69 persen. Artinya target 70 persen untuk bulan September optimis bisa terlampaui,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, beberapa tempat seperti tempat olahraga outdoor akan segera dibahas untuk diatur terkait kapasitas dan aturan lainnya.

“Nanti akan diatur, seperti jumlah orang misalnya tidak 50 persen kapasitas. Karena misalnya di Sabuga kapasitas 10.000 orang berarti 5.000 orang di sana, kan tidak akan begitu. Tapi dibatasi untuk 200 orang. Dan lama olahraga akan diatur juga, misalnya hanya untuk satu setengah jam,” ujarnya.

Sedangkan terkait Kebun Binatang dan tempat wisata lain, Ema juga akan mengatur usia berapa yang diperbolehkan masuk sebagai pengunjung. Karena masuk ke pusat perbelanjaan pun anak usia 12 tahun kebawah masih belum diperbolehkan.

“Acara musik, pameran, dan kegiatan lain yang akan mengundang kerumunan juga masih belum diperbolehkan. Tapi kalau musik di kafe untuk menghibur itu tidak ada masalah, itu istilahnya compliment,” katanya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Berita Terbaru