Aksi Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Alfamart Terpantau CCTV
Keduanya Tak Berkutik Saat Diteriaki Maling
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
DARA| Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul, Polres Garut, mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Alfamart, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kapolsek Tarogong Kidul, Polres Garut, AKP Agus Kustanto, menyebutkan aksi pencurian berlangsung Selasa (7/10/2025), sekitar pukul 22.55 WIB. Aksinya bermula ketika korban, atas nama M. Arif, pegawai Alfamart, melihat melalui monitor CCTV terdapat dua orang pelaku yang sedang mengambil motor miliknya jenis Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi Z-2733-DAR.
"Mengetahui hal tersebut, korban langsung berlari keluar dan berusaha mengejar sambil meneriaki pelaku dengan teriakan maling." ujar Agus Kustanto, Minggu (12/10/2025).
Beruntung, ungkap Agus saat bersamaan mobil patroli Polsek Tarogong Kidul tengah melintas di lokasi kejadian. Petugas segera merespons dengan cepat dan bersama warga sekitar berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sebelum sempat melarikan diri.
Agus menuturkan, kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AM (28) dan TI (26), warga Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi D 2504 CIA, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi Z-2733-DAR, satu buah astag huruf T, dan satu buah mata astag.
"Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.
Agus menambahkan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kesigapan petugas dan kerja sama masyarakat yang turut membantu di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat terbuka.
"Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman serta mudah terpantau," katanya.
Editor: Maji
