Logo
Jabar

Bagi-bagi Uang ke Rekanan yang Tidak Dapat proyek?

Bagi-bagi Uang ke Rekanan yang Tidak Dapat proyek?

DARA| Beberapa waktu lalu di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat merebak kabar yang menjadi  perbincangan berbagai kalangan. 
AS seorang PPK, diduga telah membagikan sejumlah uang kepada para rekanan proyek, dengan istilah memberikan "uang kerohiman."
Dari informasi yang diperoleh, uang tersebut diberikan sebagai kompensasi kepada rekanan yang biasanya mendapatkan kegiatan proyek, tapi tahun ini tidak mendapatkan kegiatan. 
Atas dasar inilah AS selaku PPK berinisiatif memberikan sejumlah uang, sebagai pengganti karena tidak bisa berbagi proyek. 
"Kalau memang tidak ada proyek untuk rekanan, nggak perlu memberi kompensasi, nggak perlu jadi sinterklas. Karena dengan kompensasi ini, justru menimbulkan pertanyaan dan dugaan akan adanya pengaturan dalam pengelolaan proyek", tutur seorang pengusaha yang biasa di Disdik Jabar. 
Hingga berita ini diturunkan AS sudah coba di konfirmasi melalui nomor HPnya (0812.......) namun tidak memberikan tanggapan.
Perlu penjelasan, apakah pemberian kompensasi yang dilakukan AS selaku PPK, merupakan kebijakan yang di perintahkan pimpinan? 
Pengawasan dari Inspektorat dan Instansi penegak hukum perlu dilakukan guna menjaga transparansi anggaran publik.