Logo
Jabar

Bapenda Jabar Integrasikan Sistem Pengaduan 34 Samsat

Transparansi dan Percepatan Layanan Publik

Bapenda Jabar Integrasikan Sistem Pengaduan 34 Samsat
Sistem pengaduan bernama Dashboard Pengaduan Digital (Drupadi) Bapenda Jabar.(Foto: bapenda)

Terpantau secara real time mulai dari jumlah, jenis aduan hingga status pengaduannya. 


DARA| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mengintegrasikan sistem pengaduan antara kantor pusat dan 34 Samsat di seluruh Jawa Barat.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna mengatakan, integrasi sistem pengaduan bernama Dashboard Pengaduan Digital (Drupadi) ini wujud transparansi dan percepatan layanan publik. 

"Sistem ini menjadi langkah inovatif dalam menangani aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan terintegrasi," ujar Asep.

Platform ini dapat menghimpun berbagai laporan dari kanal daring maupun luring, seperti call center, whats app chat, medsos, email, sapawarga, pojok samsat dan media lainnya seperti media sosial Gubernur dan google review.

Pimpinan dan stakeholder pun, kata dia, dapat memantau jumlah, jenis, serta status pengaduan secara real time, sehingga tindak lanjut bisa dilakukan dengan lebih cepat. 

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 1.533 aduan masuk. Seluruh aduan tersebut, masuk dari berbagai media diantaranya 148 aduan melalui call center, 909 melalui chat WhatsApp, 238 melalui sosial media, 37 melalui email, 98 melalui aplikasi Sapa warga, 48 aduan melalui pojok Samsat dan 55 aduan melalui media lainnya. 

"Dari 1.533 aduan, kini tersisa dua aduan saja yang masih dalam proses koordinasi," katanya.

Aduan melalui Drupadi pun, kata dia, terpantau secara real time mulai dari jumlah, jenis aduan hingga status pengaduannya. 

"Drupadi memberikan transparansi pelayanan, peningkatan kepercayaan publik dan akses informasi yang mudah. Melalui satu dashboard masyarakat mudah mengakes informasi dan dilibatkan dalam proses pengawasan layanan publik," katanya.

Editor: Maji