Logo
Jabar

Bapenda Jabar : Samsat Pembantu Layani Pajak Lima Tahunan dan Ganti Kaleng

Bapenda Jabar : Samsat Pembantu Layani Pajak Lima Tahunan dan Ganti Kaleng

DARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan layanan Samsat Pembantu untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan pembayaran pajak kendaraan maupun melengkapi administrasi kendaraan bermotor. Di sini, layanan mencakup hingga pembayaran pajak kendaraan lima tahunan (ganti kaleng). 

 

Layanan ini sudah beroperasi di beberapa wilayah, yakni Samsat Pembantu Cibinong di wilayah Kabupaten Cianjur, Samsat Pembantu Pameungpeuk untuk wilayah Kabupaten Garut. Lalu, ada dua lokasi untuk wilayah Kabupaten Bogor, yakni Samsat Pembantu Jonggol dan Samsat Pembantu Leuwiliang. 

 

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna berharap layanan ini bisa memudahkan masyarakat yang jauh dari Samsat Induk di wilayah tersebut.

 

Hal ini tidak terlepas dari misi Bapenda Jabar untuk menambah saluran pembayaran untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Pihaknya juga berencana menambah bank yang bekerja sama dengan Bapenda sehingga makin memudahkan pembayaran, termasuk gerai minimarket. 

 

“Layanan ini bertahap kami siapkan, mudah-mudahan secepatnya bisa bertambah, terutama di wilayah yang aksesnya jauh dari Samsat Induk. Orientasi kami tetap sama, memudahkan dan memaksimalkan layanan untuk masyarakat,” jelas Asep. 

 

Menurut Asep, layanan yang bisa dilakukan oleh Samsat Pembantu meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pembayaran pajak kendaraan motor lima tahunan atau ganti kaleng, balik nama kendaraan, ubah bentuk dan juga ubah nama kendaraan, duplikat STNK dan bisa melayani perubahan alamat kendaraan. 

 

Jam operasional Samsat Pembantu Senin sampai Jumat dari mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan Sabtu dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. “Jika ada pertanyaan mengenai Samsat Pembantu ini bisa menghubungi samsat information center 150-410 atau chat 0811 2230 1818,” ucap dia. 

 

Di sisi lain, sejumlah program disiapkan untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp19,519 triliun. Asep optimistis bisa merealisasikan apa yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi 

 

Diketahui, pada tahun 2026, Pajak Kendaraan Bermotor ditargetkan dapat dicapai sebesar Rp6,2 triliun dan BBNKB senilai Rp3,3 triliun.