| Ribuan pekerja dan mitra pelaksana program MBG bakal turun ke jalan mendesak pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi berbagai kebijakan yang dinilai mengancam keberlanjutan program strategis nasional tersebut.
Sembilan tuntutan yang dibawa Serikat Pekerja Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Barat menjadi amunisi utama dalam aksi besar yang akan digelar di Jakarta pada 29 Juni 2026.
Gelombang protes menguat setelah penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah dinilai memicu efek domino terhadap penerima manfaat, pekerja dapur, pelaku UMKM, petani, peternak hingga mitra pelaksana yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem Program MBG.
Koordinator Serikat Pekerja MBG, Muhammad Yusuf Miharja mengatakan, keresahan di kalangan pelaksana lapangan semakin menguat lantaran sejumlah kebijakan BGN dinilai lahir tanpa melibatkan aspirasi pekerja maupun mitra program.
"Hari ini kita telah selesai melaksanakan konsolidasi, mudah-mudahan kita bisa berjuang bersama dengan para pekerja atas keresahan akibat keputusan-keputusan BGN terhadap SPPG," ujar Yusuf usai rapat konsolidasi di Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Menurut Yusuf, penghentian operasional dapur MBG saat libur sekolah menimbulkan kontradiksi dengan tujuan awal program yang selama ini memprioritaskan kelompok B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
"BGN sebelumnya menyampaikan bahwa prioritas program adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Tapi saat sekolah libur, distribusi untuk kelompok itu juga ikut dihentikan. Ini yang menjadi pertanyaan kami," katanya.
Ia menambahkan, penghentian operasional SPPG bukan hanya berdampak terhadap penerima manfaat, tetapi juga mengancam mata pencaharian para pekerja.
"Kalau dapur tidak beroperasi, otomatis tidak ada insentif bagi relawan maupun PIC. Ini menjadi hambatan ekonomi bagi para pekerja," tegasnya.
Sebagai bentuk perlawanan, Serikat Pekerja MBG Jabar menargetkan sekitar 10 ribu peserta mengikuti aksi di Jakarta. Konsolidasi serupa juga mulai dilakukan di Banten, DKI Jakarta hingga Jawa Tengah.
Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja MBB Jabar, Restu Risnandi Abdila, secara khusus meminta BGN lebih terbuka dan melibatkan relawan serta mitra dalam setiap penyusunan kebijakan.
Menurutnya, relawan dan mitra merupakan ujung tombak pelaksanaan Program MBG sehingga suara mereka harus menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
"Jangan sampai kebijakan dibuat secara instruktif tanpa dialog. Keputusan yang menyangkut program MBG seharusnya dibangun melalui komunikasi dengan relawan dan mitra di lapangan," kata Restu.
Restu menilai penghentian operasional MBG selama masa libur sekolah tidak hanya berdampak terhadap para pekerja, tetapi juga terhadap masyarakat penerima manfaat yang selama ini bergantung pada program tersebut.
Karena itu, pihaknya berharap BGN lebih aspiratif dan melibatkan unsur pelaksana di tingkat akar rumput dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan keberlangsungan Program MBG.
Mereka juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan serta mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial.
Dalam pernyataan sikapnya, Serikat Pekerja MBG menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi kerakyatan yang melibatkan petani, peternak, nelayan, UMKM hingga pekerja dapur.
Pada aksi nanti, mereka membawa sembilan tuntutan utama. Mulai dari mendukung keberlanjutan Program MBG sebagai investasi jangka panjang pembangunan manusia Indonesia, mendukung pengusutan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program, hingga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG dari aspek anggaran, distribusi, pengawasan dan ketenagakerjaan.
Mereka juga menuntut adanya kepastian hukum pelaksanaan Program MBG melalui regulasi yang kuat dan berkelanjutan, serta meminta pemerintah dan BGN memberikan solusi bagi sekitar 1,3 juta pekerja yang terdampak penghentian operasional dapur MBG.
Selain itu, Serikat Pekerja MBG mendesak adanya jaminan kesejahteraan pekerja melalui standar upah layak, perlindungan keselamatan kerja, jaminan sosial, pelatihan kompetensi dan kepastian hubungan kerja.
Mereka juga meminta perubahan nomenklatur pekerja dapur MBG dari relawan menjadi tenaga kerja agar memperoleh hak dan perlindungan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
