Logo
Featured Image
Foto: istimewa
Daerah

Begini Pesan Kadisdik Kabupaten Sukabumi Soal Penerimaan Siswa Baru Tahun Ini

Wartawan Dian Chaeryanti
Editor Denkur 26 Mei 2026

Seluruh satuan pendidikan harus berkomitmen untuk melaksanakan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku secara konsisten dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

DARA | Begitu dikatakan Bupati Sukabumi Asep Japar saat penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026, Selasa (26/5/2026).

SPMB juga harus mengutamakan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan yang ketat agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru. 

"Utamakanlah hak peserta didik sesuai dengan jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku," ujar bupati.

Bupati mengingatkan agar menjaga integritas proses melalui pengawasan bersama sehingga tidak terjadi kecurangan, percaloan, atau penyalahgunaan kewenangan. 

Juga memastikan keberlanjutan layanan administrasi yang ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua atau wali siswa. 

"Saya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena menambahkan, penandatangan komitmen bersama ini sebagai bentuk kesepakatan untuk bekerjasama secara konkret. 

"Kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana, dimohon agar petunjuk teknis yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten," ujarnya.

"Kepada orangtua dan calon peserta didik, percayalah bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bersama forkopimda berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan," ujarnya.

"Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," imbuhnya.***

Opini Pembaca