Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Ingatkan Jasa Pahlawan dan Resolusi Jihad
Peringatan Hari Santri 2025
Ia juga mengajak para santri untuk terus meningkatkan kompetensi, dan penguasaan teknologi.
DARA| Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Uoacara Peringatan Hari Santri Tahun 2025, yang dilaksanakan di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (22/10/2025).
Upacara peringatan hari santri tahun 2025 tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan ribuan santri, para kyai, serta elemen masyarakat Garut.
Dalam amanatnya, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menegaskan penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh K.H. Hasyim Asy'ari. Fatwa tersebut berisi kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Resolusi jihad inilah yang membakar semangat dan mengobarkan api perlawanan anak bangsa, sehingga dengan menunjukkan gagah berani tanpa rasa takut, anak-anak bangsa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, orang tua, kaum muda, semua bersatu padu melakukan perlawanan terhadap kolonial," ujar Syakur, Rabu (22/10/2025).
Syakur mengingatkan kondisi bangsa Indonesia yang kini merdeka, tenang, dan aman tanpa ancaman tembakan adalah nikmat agung dari Allah SWT. Di balik nikmat tersebut, menurutnya, terdapat darah para syuhada, doa para ulama, serta perjuangan para pahlawan.
"Oleh karena itu mari kita ingat selalu jasa-jasa para pahlawan kita, serta syukuri nikmat kemerdekaan ini dengan melakukan hal-hal yang baik, membawa kemaslahatan untuk bangsa Indonesia," ucapnya.
Sebagai penutup, Syakur berpesan santriwan dan santriwati untuk menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Ia juga mengajak para santri untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, inovasi, dan penguasaan teknologi, demi menjadikan Garut maju dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga memberikan santunan dan mengumumkan para pemenang lomba. Pemkab Garut memberikan Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000, kepada Keluarga Almarhum Eros Rosjana, seorang Guru Pendidikan Agama Islam Harum Ar-Rasyid.
Editor: Maji
