Logo
Daerah

Bupati Sukabumi Kukuhkan Jabatan Manajerial di Lingkungan Pemkab

Bupati Sukabumi Kukuhkan Jabatan Manajerial di Lingkungan Pemkab
Foto: Istimewa

Pengkuhan berlangsung di Pendopo, Kamis (8/1/2026).


DARA | Pengukuhan dilakukan pasca adanya perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah perangkat daerah.

Bupati Sukabumi H Asep Japar mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun sejumlah perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur SOTK ialah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida). 

Staf Ahli Bupati berubah menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik,

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan. 

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu berubah menjadi UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu.

Selain perubahan kelembagaan secara menyeluruh, terdapat pula yang hanya beberapa bidang berubahnya. Hal itu seperti Dinas Kesehatan. 

Dikatakan bupati perubahan nomenklatur SOTK ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah. Terutama dalam menjawab tantangan pembangunan. 

"Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini, sebagai tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat. Terutama dalam hal penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Termasuk kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin berkembang dan dinamis," ujarnya.

Editor: denkur