| Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang disiplin, taat hukum, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba sejak dini, Polsek Garut Kota, Polres Garut, memberikan materi kepada para peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Muhammadiyah Garut, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut., Senin (13/7/2026).
Materi disampaikan oleh Panit I Binmas Polsek Garut Kota bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Wetan kepada sekitar 170 siswa baru.
Dalam penyampaiannya, kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta dampak hukum dan sosial yang ditimbulkannya.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas, mulai dari mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm berstandar SNI, hingga membangun budaya keselamatan di jalan raya.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, mengatakan kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk pelajar yang memiliki karakter disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas maupun agen pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Menurut Zainuri, bahwa kehadiran Polri di lingkungan sekolah merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembinaan generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
"Melalui kegiatan MPLS ini kami berharap para siswa memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya, Senin (13/7/2026).
Zainuri berharap, edukasi yang diberikan mampu menumbuhkan kesadaran para pelajar untuk menjadi generasi yang sehat, berprestasi, serta taat terhadap hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan SMK Muhamadiyah Garut tersebut turut dihadiri Kepala SMK Muhammadiyah Garut, Wakil Kepala Sekolah, dewan guru, serta Ketua OSIS beserta anggota OSIS SMK Muhammadiyah Garut.***
