IPM Naik 1,33 Persen, Bupati Bandung Ajak Wajib Pajak Terus Dukung Pembangunan


DARA|Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Bapenda tahun 2027 dan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, di Sutan Raja Soreang, Kamis 26 Februari 2026. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna yang membuka kegiatan mengingatkan betapa pentingnya pajak dalam melancarkan pembangunan. Hal ini juga dapat tercermin dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung mencatat, IPM Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai 75,58 atau tumbuh sebesar 1,33 persen dibanding tahun 2024.

"IPM Kabupaten Bandung setiap tahunnya meningkat karena pajak yang dibayarkan para wajib pajak. Ini mengingatkan betapa pentingnya pajak," kata Bupati Bandung.

Di tengah kesulitan keuangan daerah karena berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga mencapai Rp1 triliun, pajak dari para wajib pajak berperan untuk menutupi kekurangan tersebut.

“Walaupun TKD tahun 2026 berkurang, tapi tetap insentif guru ngaji dibayarkan Rp109 miliar. Insya Allah, pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah bakal manfaat, untuk pembangunan jalan, pembayaran guru honor, termasuk untuk honor P3K Paruh Waktu. Bayangkan kalau pemda tidak mendapatkan pajak dari Bapak/Ibu sekalian,” ungkap Bupati Kang DS.


Editor: Maji