Logo
Featured Image
Diduga konsumsi minuman keras saat hiburan dangdut di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, tiga pemuda diamankan dan diberi pembinaan oleh Polsek Karangpawitan, Polres Garut pada Sabtu malam (4/7/2026)(Foto: Istimewa)
Daerah

Diduga Tenggak Miras Saat Dangdutan Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Wartawan Agus Andre
Editor Denkur 5 Juli 2026

DARA | Polsek Karangpawitan, Polres Garut, mengamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras) di sekitar lokasi hiburan dangdut Mie Sukses, yang berlangsung di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut pada  Sabtu malam (4/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpawitan bersama anggota piket sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait adanya warga yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi acara.

 Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial M.F. (19), warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, J. (18), Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, serta R.H. (20), Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya, mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga warga tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Langkah yang kami lakukan meliputi pengecekan lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya, Minggu (5/7/2026).

Gopar mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua supaya mengawasi setiap anak-anaknya terutama generasi muda, agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.***

 

Opini Pembaca