| Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya abu vulkanik dampak aktivitas gunung Anak Krakatau.
Imbauan tersebut dituangkan dalam surat Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tertanggal 6 September 2026. Surat ditujukan kepada pengawas sekolah, penilik, serta kepala PAUD, TK, SD, SMP, PKBM, dan SPNF SKB negeri maupun swasta.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi mengatakan, kesehatan dan keselamatan warga sekolah harus menjadi prioritas.
“Sekolah perlu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh langkah mitigasi dilaksanakan dengan tertib. Keselamatan murid, guru, dan tenaga kependidikan harus menjadi perhatian utama,” ujar Herdiawan, Senin (7/9/2026)
Salah satu langkah utama yang diminta Dinas Pendidikan adalah penggunaan masker. Murid dianjurkan memakai masker saat perjalanan menuju dan dari sekolah serta ketika berada di luar ruang kelas.
Masker dapat dilepas ketika siswa berada di dalam kelas dengan catatan sirkulasi udara tetap baik dan kebersihan ruangan dijaga.
Namun, masker harus kembali digunakan saat siswa keluar kelas, termasuk ketika menuju lapangan, toilet, kantin, atau area terbuka lainnya.
Orang tua atau wali murid juga diimbau membekali anak dengan masker cadangan.
Selain itu, kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun setelah beraktivitas perlu terus diterapkan.
Dinas Pendidikan juga meminta sekolah membatasi dan menunda kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara membaik.
Kegiatan yang dimaksud antara lain sepak bola, bola basket, bola voli, futsal, bela diri, serta aktivitas fisik lain yang dilakukan di ruang terbuka.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah pencegahan agar murid tidak terlalu lama terpapar abu vulkanik ketika kondisi udara belum mendukung.
Guru dan tenaga kependidikan juga diminta memberikan contoh kepada siswa dalam menjalankan seluruh panduan mitigasi.
“Guru dan tenaga kependidikan harus menjadi teladan. Imbauan ini akan lebih efektif jika seluruh warga sekolah menjalankannya secara bersama-sama,” kata Herdi.
Tak hanya itu, pengawas pembina sekolah juga diminta melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala terhadap sekolah binaan masing-masing.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan panduan tidak hanya diterima oleh sekolah, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Dinas Pendidikan juga terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi berwenang.***
