DP2KBP3A Kota Sukabumi Gelar Advokasi Pendampingan dan Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum
Pemkot Sukabumi gelar advokasi pendampingan dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum, Selasa (21/10/2025)
DARA | Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama DP2KBP3A dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat.
Berlangsung di aula Kantor KCD dan diikuti para guru bimbingan konseling (BK) dari jenjang SMP dan SMA.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan upaya perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, bukan hanya pemerintah.
Wakil wali kota juga menyampaikan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, agar anak memiliki kesempatan memperbaiki diri dan dapat diterima kembali di tengah masyarakat.
"Perlindungan anak adalah urusan bersama. Kita perlu menumbuhkan kesadaran bahwa pendidikan di sekolah dan di rumah harus sejalan. Harus ada kesepakatan antara orang tua dan guru sehingga ketika muncul potensi pelanggaran, guru dapat memantau dan menindak secara tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara pihaknya dan sekolah dalam memberikan perlindungan terhadap anak berhadapan dengan hukum, diantaranya menjalin koordinasi dengan Unit PPA Polres Sukabumi, serta menggelar sosialisasi di berbagai sekolah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai perlindungan anak.
Editor: denkur
