Logo
Featured Image
Foto: Istimewa
Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Berjanji akan Tertibkan Menara Telekomunikasi

Wartawan Dian Chaeryanti
Editor Denkur 6 Mei 2026

DPRD Kabupaten Sukabumi komit tertibkan menara telekomunikasi.


DARA | Mencuat isu dugaan pelanggaran administratif menara telekomunikasi, diantaranya sebagaimana yang dilaporkan oleh Bapeksi.

Bapeksi melaporkan masih banyaknya menara telekomunikasi yang belum memenuhi syarat Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menanggapi itu, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dalam sebuah audensi berjanji akan menertibkan keberadaan menara telekomunikasi yang belum memenuhi ketentuan perizinan.

Audensi berlangsung dengan Bapeksi dan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan seluruh pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku tanpa pengecualian.

Hamzah juga meminta perusahaan tower segera melengkapi dokumen perizinan sebelum dilakukan langkah penindakan.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dibiarkan berlarut. Semua perusahaan harus patuh terhadap aturan, termasuk pengurusan SLF dan PBG. Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut keselamatan dan kepentingan publik,” ujar Hamzah, Selasa (5/5/2026).

Selain persoalan perizinan, Komisi II juga menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan yang dinilai belum optimal dirasakan masyarakat di sekitar lokasi tower.

“Keberadaan tower tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan. Ada kewajiban sosial yang harus dipenuhi kepada warga sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Bapeksi Palabuhanratu, Ramdan Rustiawan, mengapresiasi respons cepat DPRD dalam menyikapi laporan yang disampaikan.

Ramdan berharap penertiban ini dapat mendorong perusahaan lebih disiplin dalam menjalankan kewajiban administratif.

“Ini langkah positif. Kami ingin semua perusahaan taat aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama yang berdampak pada masyarakat,” ujarnya.***

Opini Pembaca