Logo
Featured Image
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda (Foto: Istimewa)
Daerah

DPRD Kota Sukabumi Soroti Penggunaan Dana BTT

Wartawan Dian Chaeryanti
Editor Denkur 2 Juli 2026

DARA | Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, akan meminta penjelasan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai revitalisasi pedestrian di kawasan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri serta perbaikan Jalan Prana pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Menurut Wawan, DPRD hingga kini belum melakukan pembahasan secara khusus mengenai pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih dulu menelusuri kebijakan tersebut sebelum memberikan penilaian lebih lanjut.

Wawan menjelaskan secara aturan, dana BTT memang diprioritaskan untuk kebutuhan yang tidak dapat diprediksi, seperti penanganan bencana maupun kondisi darurat. Namun, dalam keadaan tertentu, anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk kepentingan yang bersifat mendesak selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kalau itu memang benar, sampai saat ini memang kami belum membahas anggaran yang sedang berjalan (APBD 2026) ini. Tapi prinsipnya BTT itu, sekalipun fungsinya untuk prioritas musibah, ada hal-hal yang urgen bisa saja digunakan BTT. Tapi tentu tetap harus ada koordinasi dengan DPRD sebagai sama-sama pemerintah daerah," ujar Wawan, Rabu (1/7).

Wawan menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan penganggaran. Dengan komunikasi yang baik, penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan ruang bagi DPRD menjalankan fungsi pengawasan.

Wawan juga menyoroti persoalan keterbatasan anggaran yang masih berdampak terhadap sejumlah program pelayanan masyarakat. Salah satunya menyangkut bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana maupun program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang hingga kini belum seluruhnya dapat direalisasikan.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat di sektor tersebut terus bertambah, sementara kemampuan fiskal daerah belum mampu mengakomodasi seluruh usulan yang masuk.

"Kami akan cek langsung ke DPUTR Kota Sukabumi. Yang jelas sekalipun kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja, itu tetap harus dianggarkan. Cuma kita harus akui, dengan lemahnya kemampuan keuangan daerah ini ke mana-mana berdampak, termasuk ke DPUTR Kota Sukabumi yang mengalami pengurangan anggaran," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi, Muhamad Sahid, mengungkapkan bahwa anggaran revitalisasi pedestrian Setukpa sebesar Rp2,4 miliar dan perbaikan Jalan Prana senilai Rp2,2 miliar bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga.

Sahid juga mengakui keterbatasan anggaran membuat banyak usulan bantuan perbaikan rumah warga belum dapat dipenuhi, meskipun permohonan terus berdatangan hampir setiap minggu.

Atas kondisi tersebut, DPRD Kota Sukabumi memastikan akan melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana BTT sekaligus meminta penjelasan resmi dari DPUTR. 

Langkah itu dilakukan agar setiap kebijakan penganggaran tetap sesuai aturan, transparan, dan benar-benar mengutamakan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak di tengah keterbatasan fiskal daerah.***
 

Opini Pembaca