Gasak Motor Warga di Depan Masjid Seorang Buruh Diciduk Polisi
Beraksi hanya Satu Menit
Aksi pelaku sempat diketahui korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku.
DARA|Seorang pria AR (32), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut hanya bisa pasrah saat diciduk petugas dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisompet, Polres Garut.
Lelaki yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik warga bernama Kujang Pelita Jaya (56), seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Kapolsek Cisompet, Polres Garut, AKP Misno Winoto, mengatakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku AR terjadi Sabtu (18/10/2025) malam sekitar pukul 19.15 WIB di depan Masjid Al-Muqaromah, Kampung Cijoho, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Menurut Misno, pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T (ASTAG). Setelah menyalakan motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban ke arah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
"Aksi pelaku sempat diketahui korban. Berdasarkan laporan cepat dari korban, anggota kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti di wilayah Pameungpeuk," ujar Misno, Selasa (21/10/2025).
Misno menyebutkan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor curian jenis Honda Beat warna hitam tahun 2018 bernomor polisi Z 5213 EX, STNK, BPKB, kunci letter T dengan beberapa mata kunci, serta alat-alat lain yang digunakan untuk melakukan aksinya.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cisompet guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Misno.
Misno menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, khususnya di area publik seperti tempat ibadah dan perbelanjaan.
Editor: Maji
