Logo
Daerah

Gegara Gasak 300 Kg Kentang, AM Diciduk Polisi

Perkebunan Pasirwangi Garut Rawan Pencurian

Gegara Gasak 300 Kg Kentang, AM Diciduk Polisi
Tersangka AM (34), diamankan Unit Reskrim Polsek Pasirwangi, Polres Garut karena diduga telah mencuri hasil panen kentang di kebun warga, Rabu (21/8/2025). (Foto: andre/dara)

Polsek Pasirwangi meningkatkan patroli guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.


DARA| Seorang pria berinisia AM (34), warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut terpaksa harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasirwangi, Polres Garut, karena telah mencuri kentang di kebun milik warga. Tak tanggung-tanggung, kentang yang dicuri sebanyak 300 kilogram (Kg).  

Kapolsek Pasirwangi, Polres Garut, Iptu Wahyono Aji, mengatakan aksi pencurian yang dilakukan tersangka AM terjadi pada Rabu (21/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tepatnya di area perkebunan kentang Kampung Padaawas, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.  

"Dalam kejadian itu, pelaku berinisial AM (34)  warga Kecamatan Pasirwangi, diketahui mencuri hasil panen kentang sebanyak 300 kilogram," ujar Aji, Senin (25/8/2025).

Menurut Aji, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera bergerak melakukan serangkaian langkah kepolisian mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Aji menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua karung berisi kentang granola serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna oranye yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.

"Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta," ucapnya.

Aji menuturkan, saat ini pelaku dan barang buktu telah diamankan di Mapolsek Pasirwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan, Polsek Pasirwangi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

"Khususnya di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil panen," katanya.


Editor: Maji