Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Perencanaan Perda
Paripurna berlangsung di ruang sidang Paripurna, Rabu (12/11/2025).
DARA | Ada sejumlah agenda penting yang dibahas dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kali ini, diantaranya soal penetapan dan pengambilan keputusan terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.
Kemudian soal Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air.
Dibahas juga tentang penyampaian keputusan DPRD dan pimpinan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026.
Lalu, tentang persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap evaluasi hasil Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD 2026.
Bupati menekankan pentingnya tahapan perencanaan dalam pembentukan peraturan daerah agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, ada empat hal yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan skala prioritas Propemperda, yaitu perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, pelaksanaan kewenangan daerah otonom, dukungan terhadap rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, serta pengakomodasian aspirasi masyarakat.
Bupati mengatakan pada 2026 terdapat delapan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas Pemerintah Kabupaten Sukabumi, diantaranya terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyertaan modal, perubahan APBD, irigasi, serta perubahan badan hukum PDAM Tirta Jaya menjadi Perseroda Tirta Jaya Mandiri.
Selain itu, bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati juga menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.
Perda ini diharapkan bupati dapat memberikan arah dan kepastian hukum dalam menjaga kelestarian sumber air berbasis kearifan lokal, khususnya melalui konsep Patanjala pengetahuan tradisional masyarakat Sunda tentang cara berinteraksi dengan alam.
“Melalui implementasi Patanjala, kita berharap keberlangsungan sumber daya air dan ekosistemnya tetap terjaga untuk generasi mendatang," ujarnya.
Bupati diakhir sambutannya menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran non Kebakaran. Raperda ini disusun untuk memperkuat sistem penanggulangan kebakaran yang terpadu dan profesional.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat melalui sistem pencegahan dan penyelamatan yang cepat serta terkoordinasi,” ujarnya.
Editor: denkur
