| Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi telah menerima laporan polisi dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.
Laporan tersebut disebutkan Kombes Pol Budi Hermanto telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) malam.
"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budi di Jakarta, Selasa (21/6/2026).
Dikatakan Budi laporan tersebut dilakukan oleh pengurus PWI Pusat atas nama Anrico Pasaribu dan telah terregistrasi dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan berkas laporan yang diterima pihak kepolisian, diungkapkanya peristiwa tersebut bermula dari beredarnya rekaman video berisi pernyataan Hotman Paris saat diwawancarai sejumlah wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7/2026).
Dia menegaskan pihak penyidik akan mendalami materi laporan, memeriksa kelengkapan administrasi, serta menjadwalkan pemanggilan saksi dan pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah," katanya.
Sebelumnya, PWI Pusat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengacara berinisial HP yang diduga telah menghina dan merendahkan profesi jurnalis berdasarkan unggahan video yang viral di media sosial.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyatakan langkah hukum ini diambil karena pernyataan terlapor telah menyakiti hati insan pers dan mencederai kehormatan profesi jurnalis secara luas.
"Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak nggak'. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas," kata Edison di Jakarta.
Edison menambahkan meskipun terlapor dikabarkan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada pagi harinya, PWI menilai tindakan tersebut belum menunjukkan ketulusan.
