Logo
Daerah

Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Diringkus di Garut Jawa Barat

Lima Pelaku Diciduk dan Sejumlah Sepeda Motor Disita

Jaringan  Curanmor Lintas Wilayah Diringkus di Garut Jawa Barat
Para pelaku curanmor lintas wilayah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Leles, Polres Garut, usai diciduk polisi," Rabu (5/11/2025).(Foto: andre/dara)

Para pelaku diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan Polsek Leles dan Polsek Kadungora.


DARA| Jajaran Polsek Leles Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap lima orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Garut.

Para pelaku diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan Polsek Leles dan Polsek Kadungora.

Kapolsek Leles, Polres Garut, AKP Wawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Salamnunggal, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Menurut Wawan, peristiwa pencurian tersebut menimpa Agus, yang sehari sebelumnya, atau Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu ia memarkirkan dua unit sepeda motornya (Honda Beat warna putih merah dan Honda Beat warna biru putih) di pinggir jalan dalam keadaan terkunci stang. Namun keesokan paginya, saat hendak menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan sudah tidak ada di tempat.

"Sekitar 100 meter dari lokasi parkir, korban menemukan salah satu motor dalam keadaan kunci kontak rusak. Mengetahui hal itu, korban segera melapor ke Polsek Leles," ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, ungkap Wawan, tim Reskrim Polsek Leles pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku. Hingga akhirnya pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan Polsek Leles dan Polsek Kadungora berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Bandung.

Wawan menyebutkan, dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil mengungkap jaringan pelaku lainnya dan total lima orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial SH alias E (35), warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, RP (31), warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, AE alias A (27), warga Desa Cinangka, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, DN (43), warga Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dan AS (39), warga Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Sumedang.

Wawan menuturkan, dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio merah No. Pol D 3659, 1 unit motor Beat Pop putih No. Pol Z 6098 GO, 1 unit motor Beat Street hitam No. Pol Z 2960 DAN, 1 unit motor Beat putih No. Pol Z 3083 FN, 1 unit motor Beat merah, 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna abu-abu metalik.

"Serta 1 buah astag berikut 4 (empat) mata astag yang digunakan untuk merusak kunci motor," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Wawan, para pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Garut, termasuk di Kecamatan Leles, Samarang, Kadungora, dan Cisurupan. Menurutnya, kelima pelaku merupakan satu jaringan curanmor lintas wilayah yang sudah beberapa kali beraksi di Kabupaten Garut.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Leles untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Wawan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir untuk menghindari tindak kejahatan serupa. Dengan keberhasilan ini, Wawan menegaskan komitmen Polsek Leles dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Garut. 


Editor: Maji