DARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meliburkan supir angkot, tukang becak dan andong guna memperlancar arus mudik lebaran 2026.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan untuk meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, becak khusus bagi mereka yang berada di jalur lintasan mudik. "Liburnya selama seminggu, ya," katanya, Kamis (5/3/2026).
Pihaknya mengatakan kebijakan ini dilakukan agar tugas Polri tidak terlalu berat dalam mengatur kelancaran arus mudik.
"Saya sudah lapor ke Pak Kapolda seluruh jalur mudik yang ada angkot, becak, andong dan berbagai hal lainnya akan diliburkan menjelang dan setelah idul fitri," katanya.
KDM sapaan akrabnya melanjutkan, bagi mereka yang berhenti beroperasi selama satu pekan akan diberikan uang saku. "Penyaluran kompensasi akan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan," katanya.
Berkaca pada tahun lalu, meliburkan angkot, becak dan andong diyakini membuat arus mudik di wilayah Jabar tidak akan terjadi penyumbatan.
"Sehingga masyarakat yang akan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa melewati Jabar dengan nyaman, jalannya juga mulus," katanya.
KDM juga memastikan para supir angkot, becak dan andong akan menikmati masa libur dengan jaminan uang saku yang ada.
"Sehingga pada saat mudik, [mereka] bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti selama seminggu tidak bekerja," katanya.
Mudik lebaran 2025 lalu pogram kompensasi ini diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Selain itu, 463 pengemudi becak di Kabupaten Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 pengemudi delman di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat juga menerima bantuan serupa.
Kebijakan tersebut terbukti efektif. Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik.
Misalnya, kecepatan rata-rata perjalanan Garut–Bandung (lintas Limbangan–Malangbong) meningkat menjadi 20–30 km/jam dari sebelumnya 10–20 km/jam pada 2024. Sementara itu, lintas Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam dari 20–30 km/jam

Opini Pembaca