Logo
Bandungraya

Kuota Haji Kabupaten Bandung Tergerus, Musim Haji 2026 hanya Dijatah 429 Orang

Bupati Dadang Supriatna : Pengurangan Ini Sangat Tak Adil

Kuota Haji Kabupaten Bandung Tergerus, Musim Haji 2026 hanya Dijatah 429 Orang
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan sambutan pada Rapat Kerja Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK-KBIHU) di Grand Sunshine Soreang, Selasa (11/11/2025).(Foto: maji/dara)

"Saya akan perjuangkan untuk menambah kuota agar bisa lebih adil dan lebih logis lagi," tegas Dadang.


DARA| Kuota haji Kabupaten Bandung tergerus kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Pengurangan lebih 70 persen tersebut membuat meradang Kantor Kementrian Agama Kabuaten Bandung.

Hal itu terungkap pada Rapat Kerja Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK-KBIHU) di Grand Sunshine Soreang, Selasa (11/11/2025). 

Pengurangan jata haji Kabupaten Bandung dirasakan sangat tak adil. Betapa tidak, pada musim haji 2025, Kabupaten Bandung mendapat jatah 2.546 orang, kini untuk musim haji 2026 hanya mendapat kuota 429 orang.

Menyikapi pengurangan kuota haji tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan akan memperjuangkan untuk menambah lagi kuota haji bagi Kabupaten Bandung, yang mengalami pengurangan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

"Saya akan perjuangkan untuk menambah lagi kuota jamaah haji ini, agar bisa lebih adil dan lebih logis lagi jumlah kuotanya, sehingga bisa diterima semua pihak," tegas Dadang.

Ia mengungkapkan akan meminta bantuan ke Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal untuk beraudiensi dengan Kemenhaj.

"Soalnya kalau dibandingkan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang 3,8 juta orang, rasanya tidak adil. Juga kalau dibagi per KBIH, berarti per KBIH mendapat jatah 10 orang," ujar Bupati Kang DS.

Pada kesempatan tersebut Kang DS mengucapkan selamat kepada KH.Sofyan Yahya.,M.A atas dilantiknya Pengurus DPD FK-KBIHU Kabupaten Bandung Masa Bhakti 2024-2029.

"Semoga kepengurusan yang baru dapat membawa perubahan positif, meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan ibadah haji dan umrah, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung," ucap Kang DS.

Lebih dari itu Bupati Kang DS juga menyerahkan santunan kepada para jamaah haji yang meninggal dunia di Mekah. 

Sementara Ketua FK-KBIHU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya menyatakan, kebijakan Kemnhaj ini harus dipertanyakan lebih lanjut.  

"Sebab Kemenhaj ini sudah membuat kebijakan tanpa berkonsultasi ke daerah. Selain itu kebijakan pemberangkatan jamaah haji sebenarnya kebijakan pemerintah Arab Saudi yaitu 1.000 orang," jelas Sofyan Yahya. 

Sofyan meminta agar kebijakan pemberangkatan jamaah haji untuk pemerintah daerah tingkat II tidak ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Maka, saya berharap kalau memang kuota jamaah haji untuk provinsi dikurangi, tolong untuk kuota jamaah pemerintah tingkat II-nya diserahkan ke kebijakan provinsi, jangan ditentukan pemerintah pusat," tandas Sofyan.


Editor: Maji