Logo
Featured Image
Nasional

Menkum Supratman Adi Dorong Riset Kampus Jadi Paten dan Bernilai Ekonomi

Jurnalis
Wartawan deram
Editor deram 12 Mei 2026

DARA | Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengatakan penelitian mahasiswa dan akademisi harus bisa berkembang menjadi paten hingga menghasilkan nilai ekonomi bagi negara. Karena itu, ia

meminta agar hasil riset dan penelitian dari kampus tidak lagi berhenti hanya sebagai publikasi ilmiah semata. 

 

Andi beralasan, Indonesia memiliki potensi besar dari sektor energi, biomolekul, hingga kekayaan alam yang bisa diubah menjadi aset berbasis kekayaan intelektual.

 

"Maka hasil penelitian itu tidak sekadar berhenti di publikasi. Tetapi negara harus hadir untuk menjembatani supaya dia bisa menjadi aset yang berguna,” kata Supratman di Sabuga ITB, Bandung, Selasa (12/5/2026).

 

Andi menuturkan, riset yang dilakukan kampus harus mulai diarahkan untuk menjawab kebutuhan industri saat ini. Menurutnya, selama ini banyak hasil penelitian yang dinilai mandek karena minim komunikasi antara peneliti dengan dunia usaha.

 

"Tadi Kementerian Hukum jadi mediator untuk menengahi menyangkut soal mandeknya komunikasi antara hasil-hasil riset dengan kebutuhan industri," ucap dia.

 

Kementerian Hukum bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti pemerintah daerah, BRIDA, hingga BRIN sebagai komitmen untuk memperkuat ekosistem inovasi. Kolaborasi ini dilakukan agar hasil riset kampus bisa lebih cepat dikembangkan menjadi produk yang siap digunakan masyarakat maupun industri.

 

Supratman juga memastikan kementeriannya berfokus pada perlindungan hukum dan pencatatan kekayaan intelektual. Sementara pengembangan riset dilakukan bersama lembaga penelitian dan pemerintah daerah.

 

"Oh pasti, kita bekerja sama dengan pemerintah daerah ya, Pemda Jawa Barat, ada BRIDA, ada BRIN, semuanya kita kerja sama dengan seluruh kementerian," kata dia.

 

Sementara itu, pengamat politik sekaligus akademisi, Rocky Gerung menilai, Indonesia memiliki modal besar untuk menghasilkan kekayaan intelektual berbasis riset. Kekayaan mineral dan keanekaragaman hayati disebut harus diolah menjadi inovasi yang bernilai ekonomi.

 

Menurut Rocky, kampus harus menjadi agen utama dalam menghasilkan riset yang dapat diubah menjadi paten hingga bisnis. Namun, proses itu membutuhkan dukungan serius dari negara, terutama dalam pembiayaan penelitian.

 

Dia juga mengusulkan dana abadi LPDP digunakan lebih besar untuk mendukung riset di berbagai universitas seperti Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran. Menurutnya, kampus yang mampu menghasilkan riset bermanfaat harus mendapat tambahan pendanaan agar Indonesia bisa memproduksi lebih banyak hak kekayaan intelektual berbasis penelitian.

 

"Nah, tadi Pak Menteri merangsang kampus untuk jadi agen utama untuk memulai riset supaya dia bisa berubah menjadi paten, paten menjadi bisnis," kata Rocky.

 

Opini Pembaca