Meresahkan Warga di Pasar Ceplak Garut, Pemuda Mabuk Diamankan Polisi
Patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, guna mencegah gangguan kamtibmas.
DARA| Personel Polsek Garut Kota, Polres Garut, mengamankan seorang pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan mengganggu ketertiban umum di kawasan Pasar Ceplak, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Kamis malam (18/12/2025).
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menyebutkan pemuda tersebut diketahui berinisial FRP (24), warga Kampung Dayeuhandap, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Yang bersangkutan, menurut Zainuri, di amankan Personel Polsek Garut Kota yang tengah patroli karena terpengaruh minuman keras dan bertindak meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang yang sedang berjualan dan para pembeli di sekitar lokasi.
"Petugas patroli mendapati seorang pemuda dalam keadaan mabuk dan mengganggu warga yang sedang berjualan di kawasan Ceplak dan para pembeli, sehingga demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang bersangkutan langsung kami amankan," ujar Zainuri, Jumat (19/12/2025).
Zainuri menyebutkan, setelah diamankan, pemuda tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pembinaan serta pendataan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga, ungkap Zainuri, memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita lakukan pendataan dan pembinaan kepada yang bersangkutan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.
Zainuri menegaskan, patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, guna mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Polsek Garut Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif," katanya.
Editor: Maji
