Logo
Daerah

Miris ! Ayah Bunuh Anak Kandung di Subang

Satreskrim Polres Subang Gercep, Kurang satu jam, Terduga Pelaku Ditangkap

Miris ! Ayah Bunuh Anak Kandung di Subang
Satreskrim Polres Subang Dalam Waktu Singkat Menangkap Terduga Peelaku Pembbunuhan

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka sayatan benda tajam di bagian wajah, hidung, dan punggung. Dari berbagai keterangan saksi di TKP terungkap terduga pelaku tindak kriminal pembunuhan adalah MM (54), ayah kandung korban yang juga berdomisili di alamat yang sama.

_____________________________________________________________________________________________________________________________

 

DARA I Miris ayah bunuh anak kandung. Peeristiwa tragis ini terjadi di Kampung  Majasari RT 09 RW 03 Desa Majasari Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Jum’at (10/10/2025).

Korban peristiwa yang hingga hilangnya nyawa sesorang ini diketahui berawal dari masuknya laporan masyarakat atas temuan mayat  sekira pukul 00.30 Wib Jum’at.

Sejumlah anggota Polres Subang dan Polsek Cibogo langsung menunju lokasi penemuan mayat untuk mengolah TKP.

Korban diketahui bernama Cepi Puji Lesmana (35), warga Kampung Majasari RT 09 RW 03 Desa Majasari Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka sayatan benda tajam di bagian wajah, hidung, dan punggung. Dari berbagai keterangan saksi di TKP terungkap terduga pelaku tindak kriminal pembunuhan adalah MM (54), ayah kandung korban yang juga berdomisili di alamat yang sama.

Menurut laporan yang diterima, sekitar pukul 00.30 WIB, piket Polsek Cibogo mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penemuan mayat di rumah korban. Petugas segera menuju lokasi bersama Pawas Polres Subang. Setibanya di TKP, petugas menemukan korban dalam posisi terlentang di dalam rumah dengan kondisi bersimbah darah dan sudah meninggal dunia.

 

 Diungkapkan saksi  Yeyet Sumarni (56), kakak terduga pelaku dan tinggal serumah dengan korban, peristiwa berawal ketika pelaku yang biasanya tidur di mushola dekat rumah datang dan bertemu korban di ruang tengah.

Keduanya sempat terlibat cekcok mulut sebelum pelaku mengambil sebilah golok dan menyerang korban. Terduga pelaku membacok korban di bagian wajah dan punggung hingga korban tak berdaya. Usai kejadian, terduga pelaku MM sempat meminta saksi untuk mengantarnya ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Namun sebelum sempat diantar, pelaku berjalan kaki meninggalkan rumah. Tim Polres Subang dan ersonil Polsek Cibogo tak butuh waktu ama untuk segera mncongkok terduga plaku. Sekira  pukul 01.00 WIB, akhirnya MM terduga pelaku dapat ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya karena kesal terhadap perilaku korban yang sering melawan dan memancing pertengkaran setiap kali dinasihati.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil golok dari dapur dan langsung menyerang korban yang sedang duduk. Pelaku mengayunkan golok ke arah wajah sebanyak dua kali dan ke arah punggung sebanyak dua kali, hingga korban meninggal dunia di tempat.

 Dari hasil pemeriksaan itu terungkap MM  telah lama bercerai dengan istrinya. Di rumah tersebut, korban tinggal bersama neneknya dan kakak pelaku.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. menyatakan setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.

“Petugas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga mengamankan pelaku yang telah menyerahkan diri,” jelasnya.

Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu (RSBI) untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian.

Polsek Cibogo bersama Satreskrim Polres Subang akan terus melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Subang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan mengusut secara profesional dan transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegas Kapolres.