Pemuda Ini Nekad Panen Semangka di Kebun Orang
Aksi pencurian tersebut diketahui saat seorang saksi melihat orang yang mencurigakan sedang mengambil buah semangka.
DARA| Seorang remaja berinisial A (20), warga Desa Tipar, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut diamankan polisi karena ketahuan mencuri buah semangka di kebun warga di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cikelet, Polres Garut, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, menyebutkan aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025). Pelaku, menurut Aktas, diketahui mengambil buah semangka dari kebun milik Enceng (50), warga Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, yang berlokasi di Kampung Pangawaren, Desa Pamalayan.
"Aksi pencurian tersebut diketahui saat seorang saksi melihat orang yang mencurigakan sedang mengambil buah semangka dari kebun milik korban. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikelet," ujar Aktas, Minggu (14/12/2025).
Petugas Polsek Cikelet yang mendapat laporan, ungkap Aktas, langsung mendatangi lokasi kejadian dan bersama warga setempat berhasil mengamankan pelaku. Selain pelaku, menurutnya, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 39 butir semangka yang diduga hasil pencurian dari tangan pelaku.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cikelet untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Aktas menuturkan, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Ia mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
"Laporkan segera ke ke pihak kepolisian terdekat apabila mencurigai atau menemukan ada tindak pidana di lingkungan sekitar agar segera ditindaklanjuti," katanya.
Editor: Maji
