Logo
Featured Image
Foto: Istimewa
Daerah

Polres Sukabumi Kota Bongkar Sindikat Curanmor Linta Daerah, Begini Kronologisnya

Wartawan Dian Chaeryanti
Editor Denkur 2 Juni 2026

Melalui Operasi Jaran Lodaya 2026 Polres Sukabumi Kota bongkar sindikat curanmor lintas daerah.


DARA | Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tempo hari terjadi di tujuh wilayah Kota Sukabumi dan di Kabupaten Sukabumi.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota dalam gelaran Operasi Jaran Lodaya 2026, sukses mengamankan enam terduga pelaku, termasuk satu target operasi (TO). 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan ini hasil kerja Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Operasi Jaran Lodaya 2026 digelar seak 29 Mei hingga 7 Juni 2026.

Dikatakan AKBP Sentot daam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (2/6/2026) terduga pelaku yang diamankan yaitu A alias R alias A (41), warga Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang diduga berperan sebagai eksekutor pencurian sekaligus target operasi.

Juga mengamankan AM (39), warga Sukaraja, yang diduga menjadi eksekutor utama sekaligus joki dalam aksi pencurian tersebut.

Selain itu, polisi turut mengamankan empat warga Kabupaten Cianjur berinisial J alias H (52), S alias T (50), MAS alias A (39), dan YS alias A (42) yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

"Tiga terduga pelaku berinisial A, AM, dan J berhasil diamankan pada 30 Mei 2026. Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni S, MAS, dan YS, diamankan pada 1 Juni 2026," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga telah menjalankan aksinya sejak akhir Desember 2025 hingga Mei 2026.

Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman maupun garasi rumah warga.

Modus yang digunakan pelaku adalah merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T yang telah dimodifikasi.

Namun, ada beberapa kasus pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak ventilasi, membuka akses pintu, hingga mencongkel pintu rumah untuk mengambil kendaraan maupun barang berharga lainnya.

Turut disita sejumlah barang bukti berupa dua kunci letter T, empat mata kunci modifikasi, dua penutup wajah, satu tas selempang, sebilah golok, pisau cutter, kunci L, kunci inggris, obeng, dua unit telepon genggam, serta enam unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.***

 

Opini Pembaca