Polsek Kadungora Ringkus Terduga Pelaku Curas, Rampas Kalung Emas Hingga Lukai Korban

Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR, warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
DARA | Pria berusia 39 tahun tersebut ditangkap Sabtu malam (13/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga di Kampung Lembur Kaler, Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora.
Kapolsek Kadungora, Polres Garut, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan korban diketahui bernama Jubaedah (65). Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat kejadian, pelaku masuk ke rumah korban lalu merampas kalung emas seberat 8,90 gram yang sedang dipakai korban. Aksi paksa tersebut menyebabkan korban mengalami luka lecet di bagian leher, sementara pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan ciri velg depan merah dan velg belakang hitam.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.950.000," ujar Alit, Senin (15/9/2025).
Alit menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual kalung emas hasil rampasan itu ke seseorang di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung, senilai Rp 8 juta. Uang hasil penjualan sebagian telah di pakai untuk kebutuhan pribadi, dan sisa Rp. 2,2 juta turut diamankan sebagai barang bukti.
Alit menuturkan, selain kasus ini, polisi juga mencatat bahwa sehari sebelumnya, Jumat (12/09/2025), pelaku diduga melakukan aksi serupa di wilayah Kampung Singkur, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut dengan modus yang hampir sama yakni merampas kalung emas milik seorang anak perempuan.
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain. Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.
Alit menambahkan, dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Genio hitam (kendaraan yang digunakan saat beraksi), 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion beserta STNK, 1 unit handphone Oppo warna rose gold, Uang tunai Rp 2.200.000 dan 1 buah tas selempang warna hitam.
"Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan waspada terhadap potensi kejahatan serupa," katanya.
Editor: denkur