Polsek Sukawening Gandeng Pihak Sekolah Tertibkan Knalpot Brong
Penertiban ini bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian.
DARA | Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, Polsek Sukawening, Polres Garut menggandeng pihak SMK Ma’arif dan SMK Kiansantang menggelar penertiban knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sukawening, AKP Budiman Suhardiana, bersama personel Polsek Sukawening, serta mendapat dukungan dari pihak sekolah.
Penertiban ini bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot bising, khususnya di lingkungan sekolah.
Kapolsek Sukawening, AKP Budiman Suhardiana, mengatakan petugas menyasar pelanggaran kasat mata, pengendara yang menggunakan knalpot brong, serta para pengemudi ojek di sekitar kawasan sekolah.
"Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, dengan memberikan imbauan kepada para pengendara agar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan berkendara," ujarnya, Rabu (4/2/2025).
Kapolsek menyebutkan dari hasil kegiatan tersebut sebanyak delapan buah knalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sukawening.
Para pelanggar juga, menurutnya, diberikan edukasi agar tidak kembali menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.
"Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif antara pihak sekolah dan Polri, yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan tertib, khususnya di wilayah hukum Polsek Sukawening," ujar kapolsek.
Editor: denkur
