Positif Narkoba, Belasan Pendemo Diciduk Polisi
Diserahkan ke BNNK Sukabumi
Polres Sukabumi Kota ciduk 12 remaja yang terbukti positif mengonsumsi obat keras.
DARA | Mereka adalah peserta aksi demo Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi, Selasa (2/0/2025).
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menuturkan 12 remaja tersebut kini menjalani proses rehabilitasi di BNN Kabupaten Sukabumi.
"Mereka terkonfirmasi positif mengkonsumsi obat keras terbatas. Kami sudah berkoordinasi dengan BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Nanti ke-12 anak ini akan kita serahkan ke BNN untuk kepentingan asesmen," ujar AKP Tenda.
Dikatakan AKP Tenda 12 remaja tersebut diamankan saat mengikuti aksi unjuk rasa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi, Senin (1/9/2025).
Hasil pemeriksaan, lanjut AKP Tenda, mereka terkonfirmasi positif mengonsumsi obat keras terbatas. Mereka mengaku mendapat obat tersebut ketika aksi berlangsung.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Nurhayati mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya Polres Sukabumi Kota dalam pemberantasan narkoba di kalangan remaja.
Editor: denkur
Berita Lainnya
Permudah Akses Mahasiswa UT, Pos Indonesia dan Universitas Terbuka Teken Kerja Sama Pemanfaatan Kantor Pos
Kamis, 5 Maret 2026
Ngabuburit Aman dan Nyaman, Polsek Kadungora Sita 10 Knalpot Brong
Kamis, 5 Maret 2026

Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE