Logo
Daerah

Pria Separuh Baya di Garut Ditangkap Polisi Gegara Ini

Pria Separuh Baya di Garut Ditangkap Polisi Gegara Ini
H (47), dijebloskan ke sel tahanan Polsek Garut Kota, Kamis (18/9/2025).(Foto: andre/dara)

Menurut Zainuri,  seorang saksi yang tengah melakukan patroli malam di area pertokoan, menemukan salah satu konter handphone dalam kondisi berantakan.


DARA| Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Garut Kota, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial H (47), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga mencuri di kawasan pertokoan Garut Plaza (GP).

"Pelaku ditangkap Kamis, 18 September 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB atas dugaan pencurian tiga unit handphone di kawasan Pertokoan Garut Plaza," ujar Kapolsek Garut Kota, Polres Garut, AKP Zainuri, Kamis (18/9/2025).

Menurut Zainuri,  seorang saksi yang tengah melakukan patroli malam di area pertokoan, menemukan salah satu konter handphone dalam kondisi berantakan.

"Saksi kemudian segera menghubungi pemilik konter. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati tiga unit handphone miliknya sudah hilang," ujac Zainuri.

Korban berinisial U (38), seorang wiraswasta asal Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota mengalami kerugian materil sekitar Rp2,5 juta. Unit Reskrim Polsek Garut Kota kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Zainuri menuturkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti di antaranya Satu unit handphone Oppo A15 warna hitam dinamis, berikut dusnya dan Sepeda motor Yamaha X-Ride yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Garut Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman kasus ini untuk memastikan adanya kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain," katanya. 


Editor: Maji