"Aksi perang sarung belum sempat terjadi karena dilerai warga."
DARA | Polsek Cibatu, Polres Garut, merespon cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait aksi perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja di Kampung Ciboja, Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, mengatakan bahwa pihaknya menerima pengaduan terkait dugaan aksi perang sarung melalui layanan darurat 110 pada Jumat dinihari (27/2/2026) sekitar pukul 00.13 WIB.
Usai menerima laporan, menurut Amir, pihaknya pun langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendataan.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa aksi perang sarung belum sempat terjadi karena telah lebih dahulu dilerai oleh warga setempat.
Meski demikian, petugas tetap mengambil langkah preventif guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Amir menyebutkan, Anggota Polsek Cibatu melakukan koordinasi dengan Ketua RW dan warga sekitar serta memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Berkat respon cepat petugas dan kepedulian warga, lanjut Amir, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan terkendali.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Editor: denkur

Opini Pembaca