Polres Subang ungkap sejumlah kasus curanmor.
DARA | Sembilan terduga pelaku diciduk jajaran Polres Subang, beserta beberapa sepedah motor barang bukti curian.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers menuturkan itu hasil pengembangan dari sejumlah laporan dari beberapa kecamatan, Kecamatan Pusakanagara, Sagalaherang, Cikaum, Purwadadi, dan Sukasari.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Subang, kami berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga joki,” ujar kapolres, Rabu lalu.
Pera terduga pelaku menyasar sepeda motor milik warga yang diparkir di area pemukiman. Mereka kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T atau kunci astag sebelum membawa kabur kendaraan tersebut untuk dijual ke luar wilayah Subang.
Polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua buah kunci letter T, dua mata kunci astag, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, satu obeng, serta sejumlah kendaraan hasil curian.
Selain itu, juga menyita 21 unit sepeda motor berbagai merek.
Kapolres menyerahkan langsung tiga unit sepeda motor kepada para korban.
Editor: denkur

Opini Pembaca