Logo
Featured Image
Patroli Sat Samapta Polres Garut amankan dua remaja konsumsi miras di kawasan Pendopo Garut, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Senin malam (11/5/20206)(Foto: Istimewa)
Daerah

Tegak Miras, Dua Remaja Ini Dibekuk Polisi

Wartawan Agus Andre
Editor Denkur 12 Mei 2026

Patroli Sat Samapta Polres Garut amankan dua remaja yang sedang asyik minum miras di Kawasan Pendopo.


DARA | Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut gelar patroli dialogis di kawasan Pendopo Kabupaten Garut, Senin malam (11/5/2026).

Tim Patroli mendapati dua remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di area sekitar Pendopo Garut sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua remaja tersebut diketahui berinisial A (17), warga Rancamaya, dan MSF (17), warga Cibunar Hilir, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas terkait bahaya minuman keras serta potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, mengatakan bahwa patroli dialogis rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Garut.

“Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, patroli ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, menurut Ardiyanto, kedua remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada orang tua dan wali keluarganya untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

"Melalui kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif," ujar Ardiyanto.***

 

Opini Pembaca