Antisipasi Peretas di Pilkades Digital 2025

DARA | Sebanyak dua kabupaten dan kota di Jawa Barat akan menggelar pemilihan desa (Pilkades) secara digital pada Desember 2025. Yakni, Kabupaten Indramayu sebanyak 139 desa dan sembilan desa di Kabupaten Karawang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat pun mewanti-wanti adanya serangan peretas (hacker).
Kepala DPMDes Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, proses menjelang pilkades elektronik di dua kabupaten dan kota ini sudah berjalan sejak beberapa bulan kemarin, dan dilakukan percobaan. Hasilnya untuk di Indramayu para panitia penyelenggara dan masyarakat menyinggung antisipasi serangan peretas.
"Pas kami ke Indramayu mendapatkan tantangan, kekhawatiran hacker buzzer artinya di wilayah tersebut saat manual pun ada upaya memcampuri Pilkades. Karena ada keinginan calon yang didukung menang. Ujungnya beranggapan sistem dipakai untuk memenangkan orang tersebut," ujar Ade saat kegiatan PressTalk di Gedung Sate, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, hal ini masih dilakukan koordinasi untuk cara menanganinya dan bagaimana mencegah seminimal mungkin adanya gangguan-gangguan tersebut. Di sisi lain, literasi digital masyarakat sendiri harus tetap dibangun.
Langkat tersebut kata Ade perlu dilakukan agar tidak ada anggapan bahwa Pilkades elektronik ini rawan dicampuri oleh pemerintah provinsi. Dia memastikan, gelaran itu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
"Kami tidak masuk kepada kepanitiaan. Pilkades elektronik harus luber dan jurdil. Terbuka setiap bakal calon nantinya akan ditayangkan di web desa. Masyarakat punya hak pilih langsung," jelas Ade.
Beberapa Provinsi di Indonesia sendiri ada yang sudah melakukan Pilkades secara elektronik ini, seperti di Jawa Tengah, di mana Pilkades elektronik dilakukan di beberapa desa, Kabupaten Boyolali, Ade mengatakan, dari gelaran tersebut juga menghadapi beberapa tantangan lainnya.
"Di Boyolali permasalahan ada pada daftar pemilih. Mereka pakai data tidak dari desa pada saat gelaran Pilkades, akhirnya ditemukan ada data yang sudah meninggal dan juga ada yang sudah pindah domisili. Itu jadi catatan, kami diskusi dengan Pemkab Indramayu," katanya.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, Pilkades di Kabupaten Indramayu akan digelar pada 10 Desember 2025, setelahnya dilanjutkan dengan Kabupaten Karawang 23 Desember mendatang. Di sisi lain pada 2026 nantinya akan banyak kepala desa yang akan habis masa jabatannya dan harus dilakukan pemilihan secara elektronik.
"Kami saat ini sambil berjalan menyiapkan semuanya, termasuk platform untuk pemilihan yang rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital," kata Ade.
Untuk diketahui, gelaran Pilkades secara elektronik di Provinsi Jabar sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat ini tertuang dengan Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTD. Dalam surat ini menyatakan ada 528 desa tetap dilaksanakan pada 2026 yang akan diawali pada Desember mendatang di Kabupaten Indramayu.
Editor: denkur