Logo
Daerah

Bupati Cirebon Dukung MoU Penegakan Hukum Yang Humanis

Wujud Sinergi Pemerintah dengan Aparat Hukum

Bupati Cirebon Dukung MoU Penegakan Hukum Yang Humanis
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, menanda tangani PKS antara Kejaksaan Negeri/Kota dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025). (Foto: bambang/dara)

Mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan di Jawa Barat semakin nyata. 


DARA| Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, turut menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri/Kota dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.

Acara yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025), dihadiri Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Dalam kerja sama tersebut, pemerintah dan kejaksaan berkomitmen untuk memperluas penerapan program pidana kerja sosial, yakni bentuk sanksi alternatif yang lebih mendidik bagi pelaku tindak pidana ringan. 

Melalui program ini, pelaku akan diberikan kesempatan memperbaiki diri melalui kegiatan sosial, seperti membersihkan fasilitas umum, menata lingkungan, hingga pekerjaan kemasyarakatan lain yang bermanfaat.

“Program ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga tentang kemanusiaan dan efisiensi. Pelaku bisa memperbaiki diri, masyarakat mendapat manfaat, dan negara lebih hemat anggaran,” ujar Bupati Imron.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya keadilan yang berkeadaban, menciptakan lingkungan sosial yang lebih produktif, serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Dengan semangat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah, Jawa Barat meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan wajah penegakan hukum yang lebih adil, edukatif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.


Editor: Maji