Bupati Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap, Simak Manfaatnya
Dukung Pengurangan Emisi Rumah Kaca
Pembangkit Listrik tersebut mendukung pengusrangan emisi rumah kaca
DARA | Bupati Sukabumi H Asep Japar meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kecamatan Sukalarang, Selasa (11/11/2025).
Pembangkit itu didirikan oleh PT Pratama Abadi Industri.
Bupati mengatakan, PLTS Atap mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca.
"Kami berharap inisiatif seperti ini dapat menginspirasi industri lain di Sukabumi, sehingga kita bersama-sama membangun ekosistem industri yang hijau, hemat energi, dan berbudaya saing global," ujarnya.
"Pemanfaatan PLTS ini bukan hanya efisiensi, namun menjadi simbol kemandirian energi dan tanggungjawab lingkungan," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid ESDM Provinsi Jawa Barat Permadi Muhammad Nurhikmah mengatakan, penggunaan PLTS ini bermanfaat langsung bagi perusahaan. Sebab, hemat listrik dan pengurangan energi karbon.
"Ini bisa menjadi contoh untuk turut serta menuju energi bersih. Pelaku industri pun bisa bertransformasi juga," ujarnya.
Managing Directur Pt. Pratama Abadi Sukabumi, Dylan Park mengatakan, penggunaan PLTS ini sebagai bentuk dukungan dalam penggunaan energi hijau. Apalagi, energi ramah lingkungan ini mampu mengurangi konsumsi listrik perusahaan.
"Melalui penggunaan PLTS ini, kami ingin berkontribusi dalam upaya pencegahan perubahan iklim. Ini langkah awal untuk lingkungan yang lebih hijau ke depannya," katanya.
Editor: denkur
