Curanmor Terungkap Berkat GPS, Polsek Samarang Garut Tangkap Pelaku dan Penadah
Tersangka Diserahkan ke Polsek Coblong Kota Bandung

Saat posisi motor terpantau di wilayah Samarang, korban segera meminta bantuan aparat kepolisian.
DARA| Kepolisian Sektor (Polsek) Samarang, Polres Garut, mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), saat transaksi di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Rabu pagi (24/9/2025)
Kapolsek Samarang, Polres Garut, AKP Hilman Nugraha, mengatakan pelaku berinisial CR (44), warga Kota Bandung, diamankan beserta seorang terduga penadah saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di area parkiran Toko Es Krim Mixue, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
"Benar, pelaku berhasil diamankan Rabu pagi saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian," ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Menurut Hilman, kejadian berawal ketika korban, Rama (27), kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di wilayah Coblong, Kota Bandung. Motor tersebut telah dilengkapi GPS, sehingga korban dapat melacak keberadaan kendaraan. Saat posisi motor terpantau di wilayah Samarang, korban segera meminta bantuan aparat kepolisian.
Hilman menyebutkan, pelaku CR diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah, seperangkat kunci palsu dan gagang kunci T, serta sejumlah peralatan kecil yang biasa digunakan untuk mencuri dan serta barang-barang pribadi milik pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian material senilai Rp 12 juta," ucap Hilman.
Selain pelaku, tambah Hilman, polisi juga berhasil mengamankan terduga penadah yang akan membeli motor hasil curian tersebut. Saat ini, menurutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Coblong, Kota Bandung, untuk proses hukum lebih lanjut.
Hilman mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor bila mengalami kejadian serupa.
Editor: Maji